avalw news
Putu WijayaPutu WijayaVIEW PROFILE →

Bali Targetkan 6,63 Juta Wisatawan Asing pada 2026 dengan Fokus Pariwisata Berkualitas

tourism2026-08-20 · 3 min read · 0 reads

Bali menetapkan target 6,63 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2026 sambil beralih ke konsep pariwisata berkualitas. Pengawasan terhadap wisatawan asing juga diperketat.

Pulau Bali kembali menunjukkan ambisinya sebagai salah satu destinasi wisata utama dunia. Untuk tahun 2026, pemerintah provinsi menetapkan target kunjungan wisatawan mancanegara yang cukup tinggi. Namun, kali ini fokusnya tidak lagi semata pada jumlah, melainkan pada peningkatan kualitas pariwisata secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Target Kunjungan Tahun 2026

Otoritas pariwisata Bali secara resmi menetapkan target sebesar 6,63 juta kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang tahun 2026. Angka ini menjadi tolok ukur penting bagi industri pariwisata pulau tersebut, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah maupun nasional Indonesia secara keseluruhan.

Menariknya, target tahun 2026 ini justru sedikit lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, Bali berhasil menyambut sebanyak 6,94 juta wisatawan asing. Jumlah tersebut mencerminkan pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 9,72 persen dibandingkan dengan capaian pada tahun 2024 lalu.

Pergeseran Menuju Pariwisata Berkualitas

Bali beralih menuju konsep pariwisata berkualitas dengan target 6,63 juta wisatawan mancanegara pada 2026. (Foto ilustrasi)
Bali beralih menuju konsep pariwisata berkualitas dengan target 6,63 juta wisatawan mancanegara pada 2026. (Foto ilustrasi)

Penurunan target ini bukanlah tanpa alasan yang jelas. Pemerintah Bali secara sadar melakukan pergeseran strategi, dari pariwisata yang berorientasi pada volume menuju konsep pariwisata berkualitas. Pendekatan baru ini menekankan pada wisatawan bernilai tinggi serta pola perjalanan yang lebih berkelanjutan bagi lingkungan sekitar.

Strategi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang yang telah disusun hingga tahun 2030. Dengan pendekatan tersebut, Bali berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dan pelestarian budaya. Pasar prioritas mencakup kawasan Asia Pasifik seperti Tiongkok, India, Asia Tenggara, dan Australia.

Data Kunjungan Awal Tahun

Melihat data pada awal tahun, tepatnya periode Januari hingga Maret 2026, Bali mencatatkan kunjungan sebanyak 1,46 juta wisatawan mancanegara. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tipis sebesar 1,04 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025. Tren ini menjadi perhatian bagi para pemangku kepentingan pariwisata.

Australia masih menjadi penyumbang wisatawan terbesar bagi Bali. Pada periode tersebut, tercatat sebanyak 354.079 kunjungan dari Negeri Kanguru, dengan pertumbuhan sebesar 5,76 persen. Bahkan, pada bulan Maret saja, wisatawan Australia menyumbang sekitar 25,37 persen dari total keseluruhan kunjungan yang tercatat di pulau tersebut.

Di posisi berikutnya, Tiongkok menempati urutan kedua dengan 157.242 kunjungan, mencatat lonjakan pertumbuhan sebesar 20,22 persen. Sementara itu, India berada di urutan ketiga dengan 116.943 kunjungan. Korea Selatan dan Inggris melengkapi lima besar dengan masing-masing 68.873 dan 63.364 kunjungan sepanjang periode tersebut.

Meski demikian, terdapat tren yang cukup menarik pada bulan Maret 2026. Total kunjungan pada bulan tersebut tercatat sebanyak 472.070 wisatawan, yang berarti mengalami penurunan sebesar 4,11 persen dibandingkan bulan Februari. Kepala BPS Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, berharap akan ada peningkatan pada bulan-bulan berikutnya.

Pengetatan Aturan bagi Wisatawan Asing

Seiring dengan peningkatan jumlah kunjungan, pemerintah Bali juga memperketat pengawasan terhadap para wisatawan asing. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah peluncuran saluran pengaduan publik yang beroperasi selama 24 jam. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan pelaporan berbagai pelanggaran keimigrasian di pulau tersebut.

Layanan pengaduan tersebut dapat diakses melalui beberapa kantor imigrasi, di antaranya Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Selain itu, sebagai bagian dari penguatan pengawasan, dua kantor imigrasi baru direncanakan mulai beroperasi pada tanggal 6 April 2026, yang berlokasi di wilayah Tabanan dan Klungkung untuk memperkuat layanan.

Berdasarkan data pada tahun 2025, pelanggaran yang paling sering ditemui adalah kasus melebihi masa tinggal atau overstay serta ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Warga negara dengan pelanggaran tertinggi berasal dari Rusia, Australia, dan Amerika Serikat. Tercatat sebanyak 331 warga asing dideportasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Dari Kantor Imigrasi Singaraja, tercatat pula sebanyak 28 warga asing yang dideportasi sepanjang tahun tersebut. Melalui berbagai kebijakan ini, Bali berupaya menciptakan iklim pariwisata yang lebih tertib, aman, dan berkualitas. Harapannya, pulau dewata dapat terus menjadi destinasi impian dunia tanpa mengorbankan nilai budaya dan keasriannya.

Putu Wijaya
Stay updated
Putu Wijaya
Subscribe to get an email whenever Putu Wijaya publishes a new story. No spam, unsubscribe anytime.
Putu Wijaya
WRITTEN BY THE AUTHOR
Putu Wijaya
2026-08-20 · 3 min read · 0 reads
View profile →
VERIFY THIS STORY
ASK AI
MORE FROM Putu Wijaya
Report this articlesupport@avalw.com