avalw news
Putu WijayaPutu WijayaVIEW PROFILE →

Pungutan wisatawan Bali 2026: retribusi kecil, tujuan besar, tapi kepatuhan masih rendah

tourism2026-08-30 · 2 min read · 0 reads

Setiap wisatawan asing di Bali kini membayar retribusi 150.000 rupiah untuk mendanai pariwisata berkelanjutan, namun tingkat kepatuhan masih rendah. Sebuah tinjauan tenang atas kebijakan dan tantangannya.

Sebagai orang yang mengikuti dunia pariwisata sejak lama, saya belajar untuk tidak menilai sebuah kebijakan hanya dari niat baiknya. Pungutan wisatawan asing di Bali adalah contoh yang menarik. Nilainya kecil, tujuannya mulia, namun pelaksanaannya menyimpan pelajaran penting tentang bagaimana sebuah aturan bisa berhasil atau justru tersendat. Celah antara gagasan dan kenyataan inilah yang paling menarik perhatian saya.

Apa itu pungutan wisatawan Bali

Aturannya sebenarnya cukup sederhana. Setiap wisatawan asing yang berkunjung ke Bali pada 2026 wajib membayar pungutan satu kali sebesar 150.000 rupiah, atau sekitar sepuluh dolar Amerika, di luar biaya visa. Pembayaran dilakukan sekali per kunjungan melalui portal resmi Love Bali, dan wisatawan akan menerima kode QR sebagai bukti yang ditunjukkan saat tiba. Warga negara Indonesia sendiri tidak dikenakan pungutan ini.

Tujuan di balik retribusi

Yang membuat kebijakan ini penting adalah tujuannya. Pungutan diperkenalkan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menghadapi tekanan pariwisata massal dan mendanai pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Dana yang terkumpul diarahkan untuk mendukung infrastruktur pulau, pelestarian lingkungan, serta program pariwisata berbasis komunitas. Dengan kata lain, ini bukan sekadar biaya tambahan, melainkan upaya menjaga daya tarik Bali dalam jangka panjang.

Masalah kepatuhan yang rendah

Namun di sinilah letak persoalannya. Meski aturan ini sudah berlaku lebih dari dua tahun, dilaporkan hanya sekitar 35 persen wisatawan yang benar-benar membayar. Angka ini menunjukkan jurang yang lebar antara kebijakan di atas kertas dan pelaksanaannya di lapangan. Retribusi yang tidak terbayar berarti hilangnya dana yang seharusnya bisa digunakan untuk merawat lingkungan dan budaya, yang justru menjadi alasan utama orang datang ke Bali.

Antara kemudahan dan penegakan

Menurut saya, tantangan terbesarnya terletak pada keseimbangan. Pembayaran daring melalui portal Love Bali memang praktis, tetapi banyak wisatawan tetap melewatkannya, entah karena tidak tahu atau karena tidak ada pemeriksaan yang tegas. Beberapa kategori visa juga dibebaskan, meski sebagian harus mengajukan pembebasan terlebih dahulu. Menyederhanakan proses sekaligus memperkuat penegakan tampaknya menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar berjalan.

Pandangan saya yang berimbang

Secara keseluruhan, saya melihat pungutan ini sebagai langkah yang masuk akal, meski belum sempurna. Sepuluh dolar bukanlah beban berat bagi kebanyakan wisatawan, dan jika benar-benar terkumpul, dampaknya bagi kelestarian Bali bisa nyata. Tantangan sesungguhnya bukan pada besaran biaya, melainkan pada membangun kepercayaan bahwa dana itu benar-benar kembali kepada pulau dan warganya. Di situlah, menurut saya, keberhasilan sejati kebijakan ini akan diuji.

Putu Wijaya
Stay updated
Putu Wijaya
Subscribe to get an email whenever Putu Wijaya publishes a new story. No spam, unsubscribe anytime.
Putu Wijaya
WRITTEN BY THE AUTHOR
Putu Wijaya
2026-08-30 · 2 min read · 0 reads
View profile →
VERIFY THIS STORY
ASK AI
MORE FROM Putu Wijaya
Report this articlesupport@avalw.com